Rotary Brush Strainer : Lambat tapi bisa Menyumbat
Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran madu. Kelompok ini mencakup usaha penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran hasil hutan bukan kayu lainnya, misalnya jernang, shellak. Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil kayu dengan batas diameter tertentu yang terpisah dari usaha pengusahaan kayu. 02308 yang terpisah dari usaha pengusahaan hasil hutan bukan kayu, misalnya pemungutan gumpalan shellak, jernang, daun ekaliptus, kulit kayu lawang dan kayu manis, kenanga, daun/kulit/ranting cendana, kopal, pandan, purun dan lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran kokon/kepompong ulat sutera. Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran jenis tanaman rotan. Jenis limit switch yang digunakan adalah type floating limit switch. Kelompok ini mencakup kegiatan poduksi kayu gelondongan untuk industri pengolahan dan produksi kayu gelondongan digunakan dalam bentuk yang tidak diolah, seperti pit-props, rotary brush filter tonggak pagar dan tiang listrik atau telepon. Termasuk pula kegiatan kapal yang digunakan baik untuk menangkap ikan maupun pengolahan dan pengawetan ikan. Kelompok ini mencakup usaha dalam rangka rrehabilitasi lahan dan kehutanan sosial baik di dalam maupun kawasan hutan. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan perlengkapan pakaian jadi (konveksi) tekstil dan dari kain dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti topi, peci, dasi, sarung tangan, mukena, selendang, kerudung, ikat pinggang, syal, bando, dasi tuksedo dan lain-lain, baik dari kain tenun maupun kain rajut yang dijahit.
Kelompok ini mencakup jasa reparasi dan perawatan alat angkut lainnya bukan sepeda motor dan sepeda (subgolongan 3092), seperti jasa reparasi dan perawatan kendaraan perang, andong dan kereta yang ditarik binatang dan alat angkut sejenis lainnya. Kelompok ini mencakup usaha jasa di bidang kehutanan lainnya yang tidak tercakup dalam kelompok 02401 s.d. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang lainnya dari gelas yang belum tercakup dalam kelompok 23121 s.d. Kelompok ini mencakup usaha di bidang kehutanan yang tidak tercakup dalam kelompok manapun, seperti produksi arang di hutan dengan cara tradisional. Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan keuangan negara lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 84111 s.d. Termasuk usaha pengangkutan khusus awak pesawat dalam rangka pendidikan. Kelompok ini mencakup usaha dalam rangka menunjang kegiatan perlindungan hutan dan konservasi alam, seperti jasa ANDAL/PIL (Pemantauan Informasi Lingkungan), UKL (Usaha Kelola Lingkungan), UPL (Usaha Pemantauan Lingkungan). Kelompok ini mencakup jasa kehutanan bidang penggunaan kawasan hutan/planologi dalam rangka penyiapan data dasar pengelolaan hutan, seperti survei pendahuluan dan survei ulang dalam rangka penilaian potensi, pengukuran dan penataan batas hutan dan penafsiran potret udara. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alas kaki, seperti sepatu, sandal, selop dan sejenisnya. Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran daun kayu putih.
Comments
Post a Comment