Rotary Brush Saringan Filter

rotary brush strainer Kelompok ini mencakup usaha penambangan dan penggalian batu mulia/batu permata. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan ikan (bersirip/pisces) melalui proses peragian/fermentasi, gea rotary brush strainer seperti peragian/fermentasi peda dan ikan kayu. Kelompok ini mencakup usaha pengawetan kayu dengan cara pengeringan kayu, pengolahan kimia dan perendaman kayu dengan bahan pengawet atau bahan lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan ikan (bersirip/pisces) melalui proses pelumatan daging ikan/penggilingan. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan ikan (bersirip/pisces) melalui proses pemindangan, seperti pindang bandeng dan pindang tongkol. Kelompok ini mencakup usaha pengawetan ikan (bersirip/pisces) melalui proses pembekuan, seperti ikan bandeng beku, ikan tuna/cakalang beku dan kakap beku. Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lainnya untuk minyak makan dan lemak, yang belum tercakup pada subgolongan 1041 s.d. Kelompok ini mencakup suatu usaha yang menyediakan tempat dan berbagai jenis fasilitas untuk memberikan kesegaran jasmani dan rohani yang mengandung unsur hiburan, pendidikan dan kebudayaan sebagai usaha pokok disuatu kawasan tertentu (termasuk pantai) dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum serta akomodasi.


Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk permainan billiard sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum. Kelompok ini mencakup usaha pengupasan dan pembersihan berbagai macam umbi-umbian termasuk rizoma, yang terpisah dari usaha pertaniannya, seperti ubi kayu, ubi jalar, kentang, talas, irut, jahe, temulawak, kunyit dan kapulaga. Kelompok ini mencakup usaha ekstraksi garam yaitu pengambilan garam dari bawah tanah termasuk dengan pelarutan dan pemompaan, serta produksi garam dengan penguapan air laut atau air garam lainnya (air laut di tambak/empang) dan penghancuran, pemurnian dan penyulingan garam oleh petani garam. Kelompok ini mencakup usaha jasa panggilan atau percakapan ke nomor tertentu yang mempunyai awalan 0809, dan diberlakukan tarif premium. 47867 yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti linen rumah tangga, taplak meja, seprei, kelambu, kain kasur, kain bantal, gordin, kain pel, keset kamar mandi, sajadah, permadani, karpet dan tenda. Kelompok ini mencakup kegiatan operasional rumah potong hewan yang berkaitan dengan kegiatan pemotongan, pengulitan, pembersihan dan pengepakan daging, seperti daging sapi, babi, biri-biri, kelinci, domba, unta dan daging segar lainnya bukan unggas, kegiatan pengurusan hasil sampingan, seperti produksi kulit dan jangat dari tempat pemotongan hewan termasuk fellmongery, penjemuran tulang, pengolahan sisaan atau kotoran hewan, penyortiran wol dan bulu dan pembersihan lemak.


Comments

Popular posts from this blog

Alat Pabrik Kelapa Sawit

Flow Proses Pabrik Kelapa Sawit

Rotary Brush Saringan Filter